-

-

Kamis, 08 Januari 2015

Belajar Buat Artikel "Merger"

TINDAKAN MERGER DUA PERUSAHAN TELEKOMUNIKASI TERHADAP PENINGKATAN KINERJA PERUSAHAAN

ABSTRAK
Salah satu usaha untuk menjadi perusahaan yang besar dan kuat adalah melalui penggabungan usaha atau merger. Seperti halnya PT XL dan PT Axis, kedua perusahaan ini bergerak di bidang telekomunikasi. Mereka menjadi satu perusahaan besar telekomunikasi. Dengan dilakukan merger, Perusahaan PT XL berganti nama menjadi PT XL Axiata. Motif dilakukannya merger adalah motif ekonomi dengan bentuk merger horizotal. Sedangkan tujuannya adalah untuk diversifikasi dalam bidang telekomunikasi. Setelah dilakukan merger, peningkatan kinerja PT XL akan tertekan selama beberapa tahun, hal ini disebabkan karena melunasi hutan-hutang PT Axis, namun dari segi kinerja perusahaan asal tetap bertahan.

Kata Kunci : Merger, Kinerja


PENDAHULUAN
Persaingan usaha sudah dirasakan semakin ketat. Memasuki era pasar bebas, persaingan usaha diantara perusahaan terus menjadi bahan pemikiran para pemegang kebijakan. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan, berdaya saing bahkan lebih berkembang. Untuk itu perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi yang tepat agar perusahaan bisa mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Kinerja yang baik akan mendorong atas pertumbuhan perusahaan. Pertumbuhan sendiri merupakan tujuan dan esensial bagi keberhasilan dan kehidupan banyak perusahaan. Pertubuhan perusahaan dapat bersifat internal dan eksternal. Pertumbuhan perusahaan dapat dilakukan oleh perusahaan dengan cara penggabungan. Salah satu usaha untuk menjadi perusahaan yang besar dan kuat adalah melalui penggabungan usaha atau yang biasa disebut merger dan akuisisi. Penggabungan usaha dilakukan atas dasar pertimbangan hukum, perpajakan atau alasan lainnya. Menurut Hartono (2003) akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan didasari oleh beberapa alasan antara lain economic of scale, memperbaiki manajemen, penghematan pajak, diversifikasi, dan meningkatkan corporate growth rate. Economic of scale maksudnya adalah perusahaan harus berusaha mencapai skalai operasi dengan biaya rata-rata terendah. Skala ekonomi bukan hanya dalam artian proses produksi saja melainkan juga dalam bidang pemasaran, personalia, keuangan serta administrasi.
Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan cara internal yaitu penggabungan yang dilakukan dengan cara memperluas kegiatan usaha yang ada sedangkan penggabungan secara eksternal adalah dilakukan dengan cara membeli perusahaan yang sudah ada oleh perusahaan yang sudah besar.
Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan merger biasanya nampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial. Untuk menilai keberhasilan merger dapat dilihat dari kinerja perusahaan. 
Pada dasarnya ketika perusahaan sudah melakukan merger tentu akan mengelami keuntungan bagi perusahaan yang melakukannya dan itu merupakan tujuan utama penggabungan. Namun ternyata di lapangan terlah terjadi penggabungan dua perusahaan itu justru yang mengalami keuntungan adalah perusahaan pesaing. Kondisi seperti ini terjadi pada perusahaan telekomunikasi dimana telah terjadi proses merger PT XL dengan PT Axix tetapi yang mengalami keuntungan PT Indosat Tbk sebagai pesaing mereka.  Sebagaimana  diklaim oleh direktur PT Indosat bahwa dengan dimergernya Axis oleh XL, PT Indonsat Tbk diuntungkan dengan bertambahnya pelanggan yang berdampak pada keuntungan hal ini dibuktikan dengan bertambahnya pengguna IM3 setelah proses itu dilakukan.
Melihat kenyataan ini tentu kalau dikaji dari segi teori bahwa perusahaan akan dimerger atau diakuisisi apabila akan menghasilkan keuntungan, terlepas dari motif ekonomi maupun non ekonomi tetapi pada kenyataanya justru yang diuntungkan pihak pesaing, maka dari itu penulis mencoba mengkaji sejauh mana peran merger dan akuisisi yang dilakukan oleh PT XL kepada PT Axis dalam meraih keuntungan.

KAJIAN PUSTAKA
Definisi Merger
Banyak para ahli yang mendefinisikan tentang merger, diantaranya Brian Coyle (2000) merger dapat diartikan secara luas maupun secara sempit. Dalam pengertian luas, merger menunjuk pada setiap bentuk pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya, pada saat kegiatan usaha dari kedua perusahaan tersebut disatukan. Pandangan sempit mengenai merger merujuk pada dua perusahaan dengan ekuitas hampir sama, menggabungkan sumber-sumber daya yang ada pada kedua perusahaan menjadi satu bentuk usaha.
Merger menurut Morris (2000) adalah “the absorption of one corporation into another corporation,….. Usually but not always, the selling corporation’s shareholders receive stock in the buying corporation” . Bagi Morris merger dapat dengan mudah dimengerti sebagai suatu bentuk yang secara struktural serupa dengan pengambilalihan saham.  Sedangkan menurut Christopher bahwa merger adalah penggabungan bersama dua atau lebih perusahaan menjadi satu bisnis menurut basis yang disetujui semua pihak oleh manajemen perusahaan dan pemegang saham (Christopher, 2006)
PSAK No. 22, menyatakan bahwa penggabungan usaha dapat dibedakan menjadi dua, yaitu akuisisi dan penyatuan kepemilikan. Akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree) dengan memberikan aktiva tertentu, mengakuisisi suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

Motif Melakukan Merger
Menurut Sartono (1998) ada beberapa alasan yang mendorong perusahaan untuk melakukan merger maupun akuisisi, diantaranya:
1.    Skala yang ekonomis, yang dimaksud dengan skala yang ekonomis adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah. Tidak jarang dengan melakukan merger maka usaha pemasaran dapat lebih efisien dan sistem akuntansi akan lebih baik. Skala ekonomis bukan hanya dalam artian proses produksi saja melainkan dalam bidang pemasaran, personalia, keuangan, tetapi juga bidang administrasi.
2.    Memperbaiki manajemen, kurangnya motivasi untuk mencapai profit yang tinggi, kurangnya keberanian untuk mengambil resiko sering mengakibatkan perusahaan kalah dalam persaingan yang semakin sengit. Dengan merger atau akuisisi maka perusahaan dapat mempertahankan karyawannya hanya pada tingkat yang memang diperlukan sehingga kemakmuran pemegang saham dapat ditingkatkan.
3.    Penghematan pajak, sering perusahaan mempunyai potensi memperoleh penghematan pajak, tetapi karena perusahaan tidak pernah dapat memperoleh laba maka penghematan itu kecil. Dari sisi perusahaan yang sedang berkembang, hal ini mempunyai manfaat ganda, disamping adanya penghematan pajak juga untuk memanfaatkan dana yang menganggur karena perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan pada umumnya memiliki surplus kas sehingga beban pajaknya dapat menjadi besar.
4.    Diversifikasi, alasan ini adalah pendorong bagi perusahaan yang ingin memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus melakukan dari awal. Dengan diversifikasi maka resiko yang harus dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi oleh saham yang lain dengan demikian resiko secara keseluruhan menjadi lebih kecil.
Menurut Moin bahwa pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger yaitu motif ekonomi dan motif non ekonomi. Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003).
1)     Motif ekonomi, Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi yang tujuan jangka panjangnya adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut. Oleh sebab itu seluruh aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.
2)       Motif sinergi, salah satu motivasi atau alasan utama perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah menciptakan sinergi. Sinergi merupakan nilai keseluruhan perusahaan setelah merger dan akuisisi yang lebih besar daripada penjumlahan nilai masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Sinergi dihasilkan melalui kombinasi aktivitas secara simultan dari kekuatan atau lebih elemen-elemen perusahaan yang bergabung.
3)  Motif diversifikasi, diversifikasi adalah strategi perkembangan bisnis yang dapat dilakukan melalui merger dan akuisisi. Diversifikasi dimaksud untuk mendukung aktivitas bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi bersaing. Akan tetapi jika melakukan diversifikasi yang semakin jauh dari bisnis semula, maka perusahaan tidak lagi berada pada koridor yang mendukung kompetensi inti (core competence).
4)  Motif non-ekonomi. Aktivitas merger dan akuisisi terkadang dilakukan bukan untuk kepentingan ekonomi saja tetapi juga untuk kepentingan yang bersifat non-ekonomi, seperti prestise dan ambisi. Motif non-ekonomi dapat berasal dari manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan.

Tipe-tipe Merger
Merger berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan dalam lima tipe yaitu: (Moin, 2003)
1)     Merger horisontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama.
2)    Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksi atau operasi.
3)      Merger konglomerat. adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait.
4)     Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-bersama memperluas area pasar.
5)     Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh dua atau perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan.
Keberhasilan atau kegagalan suatu merger dapat dilihat pada saat proses perencanaan. Pada saat proses ini biasanya terjadi sudut pandang yang berbeda-beda antara fungsi organisasi dalam menanggapi pengambilan keputusan merger dan akuisisi seiring dengan meningkatnya momentum, selanjutnya terjadi rancunya pengharapan dimana terjadi perbedaan-perbedaan harapan di pihak manajemen. Dari proses tersebut dapat memunculkan faktor-faktor yang yang memicu kegagalan merger yaitu:
1) Perusahaan target memiliki kesesuaian strategi yang rendah dengan perusahaan pengambilalih.
2) Hanya mengandalkan analisis strategik yang baik tidaklah cukup untuk mencapai keberhasilan merger.
3)    Tidak adanya kejelasan mengenai nilai yang tercipta dari setiap program merger.
4)  Pendekatan-pendekatan integrasi yang tidak disesuaikan dengan perusahaan target yaitu absorbsi, preservasi atau simbiosis.
5)    Rencana integrasi yang tidak disesuaikan dengan kondisi lapangan.
6)   Tim negosiasi yang berbeda dengan tim implementasi yang akan menyulitkan proses integrasi.
7)  Ketidakpastian, ketakutan dan kegelisahan diantara staf perusahaan yang tidak ditangani. Untuk itu tim implementasi dari perusahaan pengambilalih harus menangani masalah tersebut dengan kewibawaan, simpati dan pengetahuan untuk menumbuhkan kepercayaan dan komitmen mereka pada proses integrasi.
8)    Pihak pengambilalih tidak mengkomunikasikan perencanaan dan pengharapan mereka terhadap karyawan perusahaan target sehingga terjadi kegelisahan diantara karyawan.
Faktor-Faktor Keberhasilan Merger
Hunt dkk. (1987) mengakhiri penelitian mereka dengan mengidentifikasi faktor-faktor yang memberikan kontribusi kepada kesuksesan dan kegagalan akuisisi (Sudarsanam, 1999). Faktor-faktor yang dianggap memberi kontribusi terhadap keberhasilan merger yaitu:
1) Melakukan audit sebelum merger.
2) Perusahaan target dalam keadaan baik.
3) Memiliki pengalaman merger sebelumnya.
4) Perusahaan target relatif kecil.
5) Melakukan merger yang bersahabat.
Pengaruh Merger terhadap Kinerja Perusahaan
Menurut helfert (1996: 670) kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang dibuat secara terus menerus oleh pihak manajemen dalam mencapai tujuan. Dua kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja manajemen yaitu efektivitas dan efisiensi. Adapun pengertian efektifitas diartikan sebagai kemampuan suatu unit mencapai suatu tujuan yang diinginkan, sedangkan efisiensi meggambarkan beberapa yang diperlukan untuk menghasilkan suatu unit keluaran. Jadi pada dasarnya kinerja perusahaan merupakan suatu ukuran beberapa efisien dan efektif seorang manajer atau perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.
Menurut Payamta (2001) keputusan merger dan akuisisi mempunyai pengaruh besar dalam memperbaiki kondisi perusahaan, meningkatkan kinerja perusahaan, terutama dalam penampilan financial perusahaan. Perubahan-perubahan ini akan tampak pada laporan keuangan baik berupa laba bersih, laba persaham, atau likuditas sahamnya.

METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam analisis permasalahan ini yaitu menggunakan metode deskriptif. Seperti yang dikemukakan oleh Sugiyono (2011) “penelitian desktiptif adalah sebuah penelitian yang bertujuan untuk memberikan atau menjabarkan suatu keadaan atau fenomena yang terjadi saat ini dengan menggunakan prosedur ilmiah untuk menjawab masalah secara aktual”. Sedangkan, Sukmadinata (2006) menyatakan bahwa metode penelitian deskriptif adalah sebuah metode yang berusaha mendeskripsikan, menginterpretasikan sesuatu, misalnya kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi atau tentang kecenderungan yang sedang berlangsung.
Dari kedua pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa metode penelitian deskriptif adalah sebuah metode yang digunakan untuk mendeskripsikan, menginterpretasikan sesuatu fenomena, misalnya kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang berkembang, dengan menggunakan prosedur ilmiah untuk menjawab masalah secara aktual. Dengan demikian, penulis beranggapan bahwa metode penelitian deskriptif sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan oleh penulis. Karena dalam penelitian ini, penulis berusaha mendeskripsikan sebuah masalah atau fenomena yang terdapat pada novel Bocchan karya Natsume Souseki.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tren industri telekomunikasi yang terjadi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan baik dari segi pemain maupun pengguna. Pangsa pasar yang sangat besar di Indonesia khususnya anak muda merupakan satu peluang yang sangat prosfektif dan menjanjikan dan telah mampu ditangkap serta dimamfaatkan dengan baik oleh XL .PT XL mampu melihat dan menganalisa karakter serta kondisi anak muda Indonesia yang sangat kompleks dan variatif yang artinya juga memiliki keinginan dan hasrat yang beragam.
Teknologi telekomunikasi yang ada masih dalam tahap pengembangan sehingga masih akan muncul teknologi atau fitur baru di masa depan.  PT Excelcomindo Pratama Tbk merupakan sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia. XL mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 8 Oktober 1996, PT XL merupakan perusahaan swasta pertama yang menyediakan layanan telepon seluler di Indonesia. PT XL juga menyediakan layanan korporasi yang termasuk Internet Service Provider(ISP) dan VoIP. 
Perusahaan lain yang dikenal di Indonesia salah satunya adalah PT axis. PT AXIS Telekom Indonesia (dulunya PT Natrindo Telepon seluler) adalah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia. AXIS mulai berdiri sejak bulan Mei 2001 dengan merek dagang Lippo Telecom yang saat itu masih fokus pada wilayah Jawa Timur. Natrindo kemudian berhasil mendapatkan izin untuk wilayah nasional dan diakuisisi oleh Maxis Communicatiion dengan masing-masing sebesar 51% pada bulan Januari 2005 dan 44% pada bulan April 2007. Pada bulan Juni 2007, Saudi Telecom Company mengakuisisi 51 persen saham Natrindo yang dimiliki Maxis, sehingga saham Maxis di Natrindo hanya tinggal 44 persen.  Saat ini, Natrindo sedang mengembangkan jaringan 2G dan 3G-nya ke beberapa wilayah lain di Indonesia. Pada tanggal 7 Juni 2011, berdasarkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nama badan hukum perusahaan AXIS diubah dari PT Natrindo Telepon Seluler menjadi PT AXIS Telekom Indonesia. Meskipun berubah nama, AXIS menjelaskan bahwa informasi rincian seperti alamat, nomor telepon perusahaan hingga NPWP akan tetap sama. 
Saat pertama kali diluncurkan pada April 2008, Axis sudah menjangkau 80 persen populasi di Indonesia, meliputi Jawa, Bali, Lombok, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kini layanan AXIS sudah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia dan diklaim sebagai empat besar operator di Indonesia dengan jangkauan terluas.  Saat ini AXIS hadir dengan produk-produk seperti AXIS, AXIS Pro, AXIS Gaul, AXIS Blackberry Fun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam bidang komunikasi dan jaringan internet. Pada 26 September 2013, Axis diakuisisi oleh XL. Saham Axis diambil alih sebanyak 95 persen
Proses akuisisi-merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia sudah selesai dilakukan secara hukum. Presiden Direktur XL  Hasnul Suhaimi menjelaskan bahwa proses integrasi antara XL dan Axis telah selesai, bahkan proses penyelesaiannya pun lebih cepat dibandingkan rencana awal yang telah ditetapkan.
Jika dilihat dari segi sudut teori bahwa proses penggabungan yang sebenarnya menunjukkan adanya konsistensi teori, bahwa salah satu keuntungan melakukan proses merger adalah cepatnya proses, sebagaimana diungkapkan oleh Sudomo, bahwa pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001)
Terlepas dari salah atau tidaknya atas tindakan hukum kegiatan XL melakukan merger dengan Axis, pada pembahasan ini hanya melihat dari kajian teori merger dan akuisisi.  Berdasarkan hasil kajian dari Agus Gede Santika Subawa dan Ni Nyoman Mas Aryani dari  Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Udayana menyimpulkan bahwa Meger XL Axiata dengan Axis Telecom Indonesia berindikasi sebagai merger yang dilarang karena melanggar UU No. 5 Tahun 1999 yaitu Pasal 28 (1) dan Pasal 17, selain itu juga melanggar ketentuan Pasal 25 (1) PP No. 53 Tahun 2010. Namun dalam tulisan ini tidak dikajian dan diperdalam.
Bila dikaji alasan mengapa XL mau membeli AXIS, kalau dilihat dari kondisi yang ada perusahaan mencoba membuat perluasan usahanya yaitu dengan cara diversifikasi, alasan ini adalah pendorong bagi perusahaan yang ingin memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus melakukan dari awal. Dengan diversifikasi maka resiko yang harus dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi oleh saham yang lain. Dengan demikian resiko secara keseluruhan menjadi lebih kecil. Keberhasilan menyelesaikan proses integrasi antara XL dan Axis dengan hasil selesainya key milestones seperti migrasi sistem billing,karyawan, distribusi dan juga trafik dan jaringan. Semua ini telah dilakukan dengan minimnya halangan yang menggangu operasi.
Sebelumnya XL telah memutuskan untuk menjual sebagian dari total portofolio menara mereka, atau tepatnya sebanyak 3.500 menara kepada PT Solusi Tunas Pratama Tbk. seharga Rp 5,6 triliun. Hal ini memberikan manfaat pada XL karena dapat lebih berfokus pada layanan utama. Dana yang diperoleh juga akan digunakan untuk melakukan pembayaran hutang XL dan mencapai struktur modal perusahaan yang lebih baik. Penggabungan XL dan Axis beberapa waktu lalu membuat perusahaan memiliki total sekitar 68,5 juta pelanggan yang harus dilayani. Keduanya bergabung setelah XL melakukan transaksi pembelian Axis dengan harga US$ 865 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun.
Melihat kondisi atas, memperlihatkan bahwa kedua perusahaan setelah melakukan  merger terjadinya penggabungan aset-aset yang dimiiliki 2 perusahaan menjadi 1 pemilik. Hal ini sesuai dengan pendapat Christopher bahwa penggabungan bersama dua perusahaan menjadi satu bisnis menurut basis yang disetujui semua pihak oleh manajemen perusahaan dan pemegang saham (Christopher, 2006) kajian lain pula memjelaskan bahwa pegabungan atau merger adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih dimana perusahaan pengambil alih akan tetap berdiri sedangkan perusahaan yang diambil alih akan lenyap. Pihak yang masih hidup dalam atau yang menerima merger dinamakan surviving firm atau pihak yang mengeluarkan saham (issuing firm).
Sementara itu perusahaan yang berhenti dan bubar setelah terjadinya merger dinamakan merged firm. Surviving firm dengan sendirinya memiliki ukuran yang semakin besar karena seluruh aset dan kewajiban dari merger firm dialihkan ke surviving firm. Perusahaan yang dimerger akan menanggalkan status hukumnya sebagai entitas yang terpisah dan setelah merger statusnya berubah menjadi bagian (unit bisnis) di bawah surviving firm. Dengan demikian merged firm tidak dapat bertindak hukum atas namanya sendiri.  Dengan telah bergabungnya perusahaan XL dengan Axis maka sesuai dengan kajian teori PT axis hilang dan PT XL pun berubah nama menjadi PT XL Axiata .
Kalau dilihat dari segi motif merger, PT XL Axiata melakukan merger didasarkan pada motif ekonomi, artinya bahwa penggabungan perusahaan dilakukan karena melihat pangsa pasar axis cenderung cukup luas sehingga kalau dimerger akan menambah kekayaan PT XL. Bentuk merger dilakukan dengan cara horisontal karena mereka merupakan dua perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama.
Namun yang menarik dengan adanya merger dua perusahaan ada perusahaan lawan yang merasa diuntungkan dalam hal ini perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk. Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan merger dua perusahaan salah satunya mengurangi jumlah pesaing bagi perusahaan yang membelinya, dan menguntungkan pula bagi lawan usahanya karena pesaing mereka berkurang.
Kinerja perusahaan XL setelah proses penggabungan akan tertekan karena harus membayar hutang-hutang PT Axis, Namun perseroan berusaha menjaga pendapatan usaha/top line dan laba/ bottom line tetap positif pada tahun ini. Pendapatan usahanya ditargetkan tumbuh sekitar 6%-8%, turun dari pertumbuhan tahun lalu yang 8%-9%.. Pascamerger, diestimasi pendapatan usaha perseroan tercatat Rp 25,07 triliun dengan laba bersih Rp 547 miliar. Berdasarkan data yang dihimpun IFT, ada dua skenario kinerja XL Axiata yakni dengan merger Axis dan tanpa merger. Di skenario dengan merger, pada 2014 pendapatan usaha XL Axiata tercatat Rp 25,07 triliun. Sementara laba bersih Rp 547 miliar, turun lebih dari 60% dibandingkan kuartal III 2013 yang Rp 547 miliar.  Sedangkan di skenario tanpa merger, pendapatan usaha diprediksi Rp 22,9 triliun dengan laba bersih Rp 2,01 triliun.   Dengan merger, pendapatan usaha perseroan selama lima  tahun ke depan diproyeksikan tumbuh secara rata-rata 8,4% per tahun. Pertumbuhan ini lebih besar dibandingkan dengan proyeksi pendapatan untuk periode sama tanpa merger, yang rata-rata hanya naik 7,2% per tahun. Dengan demikian dengan dilakukannya merger menunjukkan perusahaan ada kenaikan ukuran kinerja.

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan akan melakukan merger apabila perusahaan yang akan dibelinya memiliki potensi untuk dapat meningkatkan keuntungan. Alasan PT XL merger dengan Axis karena PT Axis memiliki pangsa pasar yang cukup luas, sehingga kalau digabung akan menambah keuntungan perusahaan PT XL. Motif merger yang dilakukan PT XL adalah motif ekonomi horizontal dengan bentuk diversifikasi. Yang diuntungkan dengan adanya merger XL dengan Axis selain perusahaan TP XL sendiri yaitu dengan berkurangnya pesaing juga menguntungkan lawannya yaitu PT Indosat. Bergabungnya  PT XL dengan PT Axis dapat meningkatkan kinerja Perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Moin, 2003. Merjer. Akuisisi dan Divestasi, Ekonisia. Yogyakarta
Agus Gede Santika Subawa, Ni Nyoman Mas Aryani, Merger Antara Xl Axiata Dengan Axis Telecom Indonesia Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum , Universitas Udayana
Agus R Sartono. 2002. Manajemen Keuangan teori dan Akusisi, Edisi 4 , BPFE Yogyakarta
Hartono, Tri, 2003.Merger dan Akuisisi Sebagai Suatu Keputusan Strategik, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Volume 2 Nomor 1 hal 37
Helfert, Erich A., 1996, Tehnik Analisis Keuangan: Petunjuk Praktis Untuk Mengelola dan Mengukur Kinerja Perusahaan, Edisi Kedelapan, Erlangga, Jakarta
Kaplinsky, R., Morris, M., 2000, A Handbook for Value Chain Research
Keban, Yeremias. T. 2004. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori, dan Isu. Yogyakarta. Gava Media.
Lovelock, Christopher and Laurend Wright, 200, Manajemen Pemasaran Jasa, PT Indeks. Jakarta.
Payamta, 2001. Analisis Pengaruh Keputusan Merger dan Akuisisi terhadap Perubahan Kinerja Perusahaan Publik di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi IV.
Schermerhorn, Jhon R., James G.Hunt, & Richard N. Osborn, 1987, Managing Organizational Behavior, New York : John Wiley & Sons Inc.
Siti Ardiagarini Analisis 2011. Dampak Merger Dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Target.Universitas Dipenegoro
Sudarsanam. 1999. The Essence of Merger dan Akuisisi; Penerbit Andi, Yogyakarta.
Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Bisnis. Bandung. CV. Alfabeta
Sukmadinata. , 2006. Metode Penelitian Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung


Carita hiburan